Tuesday, 8 September 2015

Bolehkan Memanggil Pasangan dengan panggilan "Abi-Umi'

Islam menganjurkan kita memanggil orang lain atau pasangan kita dengan panggilan yang penuh penghormatan, kasih sayang dan lembah lembut.memanggil pasangan dengan panggilan sayang sangat dianjurkan oleh Rosulullah.Rosulullah jika memanggil istrinya selalu memaki panggilan ya humaira  artinya "sayangku".panggilan ini bisa menambah rasa cinta dan kasih sayang semakin lekat dan utuh.

Di masa kini ada berbagai macam panggilan sayang kepada pasangan yang sering kita dengar dan mungkin pernah kita lakukan. seperti "honey","hubby",atau "cinta". adalah beberapa panggilan yang sering digunakn oleh pasangan suami istri di Indonesia.

Namun, selain panggilan yang kita sebutkan diatas, ada juga panggilan yang sangat populer.yaitu memanggil pasanang kita dengan "papi-mami","ayah-bunda" ataupun yang biasa digunakan oleh pasangan muslim "abi-ummi".nah, yang lebih anehnya lagi panggilan-panggilan tersebut bahkan di digunakan oleh pasangan yang masih berstatus pacaran.

yang patut kita renungkan bolehkan di dalam islama kita  memanggil dengan  panggilan-panggilan tersebut dan benarkan hal itu suatu yang islami?

Di dalam kitab ar Raudh al Murbi', sebuah kitab fiqih mazhab Hambali, dijelaskan tentang bab memanggil pasangan " Dan dibenci memanggil salah satu diantara pasangan suami istri dengan panggilan khusus yang ada hubungannya dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan panggilan "Abi"(ayahku) dan suami memanggil istrinya dengan panggilan "Ummi"(ibuku).

Sedangkan di Hasyiah ar Raudh al Murbi' dijelaskan sebagai berikut''
"Dimakruhkannya hal diatas karena beberapa alasan:Yang pertama, terdapat dalam sebuah hadist bahwa ada seorang suami yang memanggil istrinya "Wahai Ukthi!".Mendengar hal tersebut Rosulullah bertanya kepadanya, "Apakah dia memang saudarimu?!".Nabi membenci hal tersebut dan melarangnya (HR.Abu Daud no.2210 dan 2211 namun syaikh Albani menilai sebagai hadist dhaif

Jadi Bagaimankah hukumnya kita memanggil pasangan kita dengan sebutan Abi-Umi dan semisalnya? menurut keterangan yang sudah disebutkan bahwa panggilan tersebut Makruh atau di benci. karena tolak ukur panggilan tersebut adalah "panggilan yang khusus untuk mahram".

Nah, jadi untuk pasangan suami-istri lebih baik menggunana panggilan sayang, seperti humaira atau semisalnya dan sebaiknya hindarai panggilan umi-abi pada pasangan secara langsung, kecuali dihadapan anak-anak sebagai pembelajaran anak.sedangakn untuk masih pacaran, jangan pernah memanggil pacarnya dengan abi-ummi..lhah wong masih pacaran..belum resmi dan sah, dan yang pasti hukumnya haram.





No comments:

Post a Comment